Angka Kredit Jabatan Fungsional Perawat - PERMENPAN No 25 Tahun 2014

ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT PERMENPAN NO 25 TAHUN 2014

PERMENPAN No 25 tahun 2014 tentang jabatan fungsional perawat dan angka kreditnya merupakan pengganti peraturan tentang jabatan fungsional perawat no 094 tahun 2001. Jabatan fungsional perawat adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pelayanan keperawatan pada fasilitas pelayanan kesehatan atau failitas kesehatan lainnya yang diduduki oleh pegawai negeri sipil (PNS).

Jabatan fungsional perawat terdiri atas perawat kategori keterampilan dan perawat kategori keahlian.

Jenjang jabatan fungsional perawat kategori keterampilan terdiri dari
  • Perawat terampil
  • Perawat mahir
  • Perawat penyelia
Jenjang jabatan fungsional perawat kategori keahlian yaitu
  • Perawat ahli pertama
  • Perawat ahli muda
  • Perawat ahli madya
  • Perawat ahli utama
Selengkapnya tentang  PERMENPAN No 25 Tahun 2014 dapat di download di ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT PERMENPAN NO 25 TAHUN 2014


1 komentar:

Posting Komentar

Pertanyaan atau berdiskusi, silahkan melalui kolom komentar pada artikel yang terkait dengan topik permasalahan.

ERROR - HALAMAN TIDAK TERSEDIA

Copyright © Hakayuci