Diare (bahasa Inggris: diarrhea) adalah sebuah penyakit di saat tinja atau feses berubah menjadi lembek atau cair yang biasanya terjadi paling sedikit tiga kali dalam 24 jam. Di negara berkembang, diare adalah penyebab kematian paling umum kematian balita, dan juga membunuh lebih dari 2,6 juta orang setiap tahunnya. (Wikipedia).
Besaran tarif Klaim BPJS Kesehatan rawat inap Kasus Penyakit Diare / Gastroenteritis untuk kasus level I (tanpa diagnosis sekunder ataupun jika ada diagnosa sekunder tidak berpengaruh terhadap nilai tarif klaim) level 1 (satu) merupakan level terendah dari nilai tarif klaim.
Regional I (Banten, DKI, Jabar, Jateng, DIY, Jatim).
Kelas Rumah Sakit Tipe C
Pelayanan rawat inap
Diagnosis : Gastroenteritis and colitis of unspecified origin
Kode ICD : A09.9
Kode INACBG : K-4-17-I NYERI ABDOMEN & GASTROENTERITIS LAIN-LAIN (RINGAN)
Besaran tarif klaim :
Tarif klaim rawat inap JKN BPJS Kesehatan tergantung dari diagnosis yang ditetapkan oleh dokter yang merawat. Walaupun ada diagnosis sekunder belum tentu akan mempengaruhi level severity (tingkat keparahan) tarif klaim. Tarif tersebut diatas adalah taruf level I, masih dimungkinkan tarif lebih dari yang tersebut diatas jika terdapat diagnosa sekunder yang bisa menaikkan severity ke level yang lebih tinggi. Tarif tersebut akan berubah jika ada update tarif dari pihak yang berwenang.
Artikel berikut ini mungkin akan membantu anda memahami bagaimana tarif klaim BPJS Kesehatan naik kelas perawatan rawat inap di rumah sakit :
Besaran tarif Klaim BPJS Kesehatan rawat inap Kasus Penyakit Diare / Gastroenteritis untuk kasus level I (tanpa diagnosis sekunder ataupun jika ada diagnosa sekunder tidak berpengaruh terhadap nilai tarif klaim) level 1 (satu) merupakan level terendah dari nilai tarif klaim.
Regional I (Banten, DKI, Jabar, Jateng, DIY, Jatim).
Kelas Rumah Sakit Tipe C
Pelayanan rawat inap
Diagnosis : Gastroenteritis and colitis of unspecified origin
Kode ICD : A09.9
Kode INACBG : K-4-17-I NYERI ABDOMEN & GASTROENTERITIS LAIN-LAIN (RINGAN)
Besaran tarif klaim :
- Kelas 3 : Rp. 1.406.200
- Kelas 2 : Rp. 1.687.500
- Kelas 1 : Rp. 1.968.700
Tarif klaim rawat inap JKN BPJS Kesehatan tergantung dari diagnosis yang ditetapkan oleh dokter yang merawat. Walaupun ada diagnosis sekunder belum tentu akan mempengaruhi level severity (tingkat keparahan) tarif klaim. Tarif tersebut diatas adalah taruf level I, masih dimungkinkan tarif lebih dari yang tersebut diatas jika terdapat diagnosa sekunder yang bisa menaikkan severity ke level yang lebih tinggi. Tarif tersebut akan berubah jika ada update tarif dari pihak yang berwenang.
Artikel berikut ini mungkin akan membantu anda memahami bagaimana tarif klaim BPJS Kesehatan naik kelas perawatan rawat inap di rumah sakit :
Posting Komentar