PMK Permenkes Nomor 43 tentang Puskesmas tahun 2019
Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan wilayah kerja Puskesmas yang sehat, dengan masyarakat yang:
a. memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat;
b. mampu menjangkau Pelayanan Kesehatan bermutu;
c. hidup dalam lingkungan sehat; dan
d. memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
Selengkapnya dapat di download :
PMK Permenkes Nomor 43 tentang Puskesmas terbaru tahun 2019
PMK Permenkes tentang Sistem Informasi Puskesmas dapat dilihat di
PMK PERMENKES Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Puskesmas
Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan wilayah kerja Puskesmas yang sehat, dengan masyarakat yang:
a. memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat;
b. mampu menjangkau Pelayanan Kesehatan bermutu;
c. hidup dalam lingkungan sehat; dan
d. memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
Selengkapnya dapat di download :
PMK Permenkes Nomor 43 tentang Puskesmas terbaru tahun 2019
PMK Permenkes tentang Sistem Informasi Puskesmas dapat dilihat di
PMK PERMENKES Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Puskesmas
Posting Komentar