Sistem Elektronik yang digunakan dalam penyelenggaraan Rekam Medis
Elektronik harus memiliki kemampuan kompatibilitas dan/atau
interoperabilitas.
Apa itu interoperabilitas?
Interoperabilitas adalah kemampuan aplikasi untuk bertukar data tanpa memandang batas-batas geografis, politik, atau organisasi secara aman dan otomatis.
Fasilitas Pelayanan Kesehatan makin mengandalkan
perangkat informasi kesehatan yang saling terhubung
untuk mengumpulkan, berbagi, dan menganalisis data pelayanan kesehatan. Sistem yang terhubung dengan jaringan informasi kesehatan ini mentransfer catatan pelayanan
kesehatan elektronik, hasil medis, klaim asuransi, dan informasi medis
lainnya di berbagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Interoperabilitas infromasi
pelayanan kesehatan memungkinkan para profesional dalam bidang kesehatan untuk
berkolaborasi untuk suatu hasil yang lebih baik bagi pasien dengan data yang
cepat dan dapat diandalkan.
Interoperabilitas merupakan kemampuan Sistem Elektronik yang berbeda, yang dapat bekerja secara terpadu melakukan komunikasi atau pertukaran data dengan salah satu atau lebih Sistem Elektronik yang lain, yang menggunakan standar pertukaran data. Interoperabilitas mengacu kepada standar sistem elektronik yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Interoperabilitas digunakan dalam transfer isi Rekam Medis Elektronik, yang merupakan kegiatan pengiriman Rekam Medis dalam rangka rujukan pelayanan kesehatan perorangan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan penerima rujukan. Transfer isi Rekam Medis Elektronik dilakukan melalui platform layanan interoperabilitas dan integrasi data kesehatan yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.
Apa saja manfaat interoperabilitas?
- Menyederhanakan manajemen data sistem elektronik Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Memudahkan transfer data sistem elektronik Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Memudahkan penyediaan data sistem elektronik antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Meningkatkan produktivitas Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Mempromosikan skalabilitas kemampuan suatu sistem, jaringan, atau proses untuk menangani penambahan beban yang diberikan, atau potensinya untuk ditingkatkan guna menangani penambahan beban tersebut
- Mengurangi biaya dalam penyelengaraan sistem elektronik Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Posting Komentar